Kementan Berencana Terbitkan Peraturan Terkait Perunggasan

By Admin


nusakini.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berencana menerbitkan peraturan menteri pertanian (permentan) terkait perunggasan.Namun, sebelum aturan itu diterbitkan, pengusaha di bidang perunggasan meminta kesepakatan antara Kementerian Pertanian dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

“Kami akan membuat regulasi, target kami Insya Allah minggu depan sudah selesai dan saya tandatangani.Regulasi sesuai kepentingan semua pihak, termasuk tentang harga.Kami sudah komunikasi dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita,” kata Mentan selesai bertemu perwakilan dari beberapa asosiasi perunggasan, di Jakarta, Senin (28/11/2016).

Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan lagi, salah satu alasan penerbitan permentan tersebut adalah keluhan peternak mengenai harga ayam hidup.Peraturan itu diharapkan dapat membuat peternak mendapat harga penjualan yang wajar.

“Kami mau menaikkan sedikit di tingkat peternak, sedangkan di tingkat konsumen harga tetap.Apresiasi kepada para peternak, peternak ayam broiler, unggas, ayam petelur, dan ayam kampung, karena telah ada saling pengertian menjaga harga yang saling menguntungkan kedua belah pihak dan konsumen,” pungkasnya (p/mk)